KALIBATA (Pos Kota) – Diperkirakan kerugian tidak langsung akibat kecelakaan kerja setiap tahun mencapai Rp50 triliun atau 15 kali dari kerugian langsung. Data PT Jamsostek tahun 2008 mencatat kerugian langsung akibat kelalaian manusia dalam menjaga keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebesar Rp300 miliar seperti tercantum dalam data PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
“Kecelakaan kerja tidak hanya merugikan pekerja secara individu dan perusahaan tapi juga mempengaruhi produktivitas kerja,” kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, saat meninjau sistem K3 di proyek apartemen Gandaria City dan Kalibata City, kemarin.
Ia berharap dunia kerja benar-benar menerapkan K3 dengan sebaik-baiknya, karena melalui K3 dapat mendorong produktivitas kerja yang nantinya menentukan keberhasilan suatu proyek.
Muhaimin menyatakan penurunan kasus kecelakaan kerja dalam dua tahun terakhir (2008-2009) yang hanya sekitar 8% dari 58.600 kasus menjadi 54.398 kasus sangat membutuhkan perhatian semua pihak, termasuk Depnakertrans.
“Tingginya angka kecelakaan kerja akan diupayakan turun 50% dalam beberapa tahun mendatang dengan menerapkan tiga tahapan, yakni sosialisasi, pembinaan dan peringatan, serta penindakan,” jelasnya.
Kecelakaan kerja, menurut Ketua Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional (DK3N) Harjono, tidak hanya membuat kerugian langsung, tapi juga ada kerugian tidak langsung.
Menurut Harjono, apabila program nasional tentang budaya K3 yang diintensifkan mulai 2010 hingga 2014 dapat terealisasi, maka pada 2015 diprediksi sebanyak Rp50 triliun kerugian akibat kecelakaan kerja itu dapat terselamatkan.
Data Depnakertrans pada 2008 menyebutkan setiap 100.000 orang pekerja yang mati karena kecelakaan industri ada 14 orang dan sembilan orang mengalami kematian akibat kecelakaan lalu lintas dari rumah ke kantor atau sebaliknya.
“Apabila kita melihat Malaysia, kecelakaan kerja yang dialami pekerja di jalan raya dari rumah ke kantor atau sebaliknya hanya enam orang dan di Thailand hanya enam orang,” tuturnya.(tri/B)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar