JAKARTA (Pos Kota) – Angka kasus kecelakaan kerja di wilayah Jakarta setiap tahunnya terus meningkat. Hal ini ditenggarai lantaran rendahnya kesadaran pemimpin perusahaan terhadap keselamatan dan kesehatan bagi tenaga kerja.
Data yang dilansir, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI merilis, sepanjang 2009 jumlah kecelakaan kerja yang berujung pada kematian mencapai 2.974 kasus dengan total asuransi yang dikeluarkan mencapai Rp 44,24 miliar.
Sementara jumlah pekerja yang ada di DKI mencapai 2.331.580 orang. Angka ini meningkat dari dua tahun sebelumnya. Pada 2007 jumlah kematian akibat kecelakaan kerja mencapai 2.195 dengan total asuransi Rp 25,73 miliar.
Sedangkan tahun berikutnya mencapai 2.857 dengan jumlah asuransi Rp 31,427 miliar. Sementara jumlah kecelakaan kerja yang tidak sampai menimbulkan kematian pada 2009 menurun dari tahun sebelumnya. Jumlah kasus yang tercatat mencapai 9.177 kasus, dari 2008 yang mencapai 9.888 kasus. Sedangkan 2007 mencapai 6.340.
Menurut Prijanto, Wagub DKI, dengan alasan penghematan banyak pemimpin perusahaan yang melalaikan kewajibannya dalam hal memberikan keselamatan bagi tenaga kerjanya. “Mereka mengganti peralatan kerja yang murah dan tidak memenuhi standar,” ujar Prijanto, Kamis (11/3). Mereka lanjut Prijanto, memanipulasi standar keselamatan dan melakuakn perubahan sistem maintenance dengan semena-mena.
Akibatnya, malah mereka kena batunya dengan terjadi kerugian yang lebih besar, seperti kebakaran atau robohnya bangunan. “Kasus robohnya bangunan tambahan di Metro tanah Abang yang menyebabkan sejumlah pekerja meninggal, adalah contoh kasus yang paling nyata,” katanya.
Menanggapi hal ini. Deded Sukendar, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI, menyatakan saat ini pihaknya mengintensifkan pengawasan terhadap keselamatan dan kesehatan tenaga kerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar