Selasa, 30 Maret 2010

Masalah Lingkungan dan Solusinya di Propinsi Bengkulu, Bangka Belitung dan Lampung

Pendahuluan

Berbagai bencana yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini perlu dicermati oleh semua pihak. Salah satu sebab timbulnya bencana di tanah air adalah dikarenakan adanya kerusakan ekosistem/lingkungan yang mengakibatkan ketidakseimbangan ekosistem. Untuk mengurangi bencana atau mengurangi kerugian akibat bencana tidak ada jalan lain selain memperbaiki lingkungan yang telah rusak. Tentunya hal ini memerlukan partisipasi semua pihak.

Masalah lingkungan di Propinsi Bengkulu

Masalah utama lingkungan di Propinsi Bengkulu adalah kerusakan hutan, termasuk di dalamnya hutan lindung, TNKS, hutan mangrove dan hutan pantai. Kerusakan hutan ini disebabkan oleh antara lain pembalakan liar (illegal logging), konversi hutan menjadi berbagai usaha seperti perkebunan, tambak, permukiman,

Tabel 1. Masalah lingkungan di Propinsi Bengkulu

No.

Deskripsi Permasalahan

Lokasi

Alternatif Penanganan Masalah

1.

Asap oleh kebakaran hutan dan lahan

Penggunaan masker, pencegahan kebakaran hutan, pengubahan system pengolahan lahan.

2.

Kerusakan hutan mangrove/bakau

Reboisasi berbasis masyarakat, penegakan hukum.

3.

Kerusakan hutan pantai

Reboisasi berbasis masyarakat, penegakan hukum.

4.

Kerusakan terumbu karang

Penegakan hukum, perbaikan ekosistem terumbu karang.

5.

Kebakaran hutan

Pengubahan system pengolahan lahan, penyuluhan, peningkatan pengawasan hutan

6.

Penebangan liar

Peningkatan pengawasan, penegakan hukum

7.

Kelangkaan RTH

Penanaman pohon

8.

Kerusakan hutan

Reboisasi berbasis masyarakat, penegakkan hukum, peningkatan pengawasan hutan.

9.

Banjir

Pembuatan peta rawan banjir, pem-bersihan drainase, normalisasi su-ngai, rehabilitasi drainase terpadu.

10.

Persampahan

Pengelolaan sampah menjadi produk, pemilahan sampah, daur ulang sampah anorganik.

kawasan industri, wisata dll. Solusi yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut antara lain adalah reboisasi berbasis masyarakat. Artinya, kegiatan reboisasi atau perbaikkan ekosistem hutan menyertakan masyarakat sekitar, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, peningkatan pengawasan hutan dan penegakkan hukum amat penting bagi suksesnya perbaikkan ekosistem hutan.

Akibat kerusakan hutan di Propinsi Bengkulu telah terasa seperti banjir di musim hujan dan kekurangan air di musim kemarau, berkurangnya keanekaragaman hayati, menurunnya mutu air di DAS dll. Disamping itu, di beberapa tempat akibat kegiatan di hulu sungai seperti pertambangan batubara dan perkebunan telah menurunkan mutu air sungai padahal sungai tersebut digunakan sebagai sumber air minum PDAM.

Kerusakan terumbu karang di Propinsi Bengkulu masih tergolong kerusakan ringan. Namun demikian, untuk mencegah kerusakan lebih lanjut perlu dipikirkan berbagai kebijakan untuk mempertahankan terumbu karang di Propinsi Bengkulu.

Masalah lain yang tidak kalah pentingnya adalah masalah pengelolaan sampah. Pengelolaan sampah masih perlu ditingkatkan. Meskipun telah ada program Adipura, namun pada kenyataannya program ini masih belum mampu meningkatkan kebersihan dan keteduhan kota secara nyata. Keberhasilan pengelolaan sampah disamping ditegakkannya Perda yang ada, juga perlu melibatkan masyarakat yang kegiatan ini dapat dijadikan sumber pendapatan yang dapat diandalkan.

Masalah Lingkungan dan Solusinya di Propinsi Babel

Kerusakan hutan mangrove di sepanjang pantai Bangka Belitung perlu segera ditangani dengan sungguh-sungguh. Hutan mangrove banyak yang rusak misalnya di Kayu Arang, Kelapa, Bangka Barat. Lahan mangrove ini biasanya dibabat untuk penggalian tambang inkonvensional. Akibatnya Dermaga Kayu Arang mulai rusak akibat abrasi. Hal ini juga terjadi di muara sungai Kurau, Koba, Bangka Tengah, dan daerah aliran sungai (DAS) Perimping, Riau Silip, Bangka.

Akibat dari rusaknya hutan mangrove antara lain berkurangnya populasi kepiting, rajungan dan hewan-hewan yang habitatnya di muara. Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Kehutanan Bangka Belitung, luas hutan mangrove yang rusak akibat penambangan dan penebangan liar sekitar 36.000 hektar dari total 120.000 hektar hutan mangrove.

Tabel 2. Masalah lingkungan dan solusinya di Propinsi Babel

No.

Deskripsi Permasalahan

Lokasi

Alternatif Penanganan Masalah

1.

Pencemaran oleh kendaraan bermotor

Pangkal Pinang

2.

Pencemaran air oleh limbah rumah tangga/pasar

Pangkal Pinang

Pembuatan IPAL terpadu

3.

Kerusakan hutan mangrove/bakau

Belitung. Tj Pandang

Pembuatan papan larangan pemakaian hutan mangrove untuk kawasan komersial, pembuatan batas zona hutan mangrove, rehabilitasi hutan mangrove

4.

Pencemaran air tanah

Pangkal Pinang

Pembuatan IPAL terpadu


Tabel 2. Masalah lingkungan dan solusinya di Propinsi Babel

No.

Deskripsi Permasalahan

Lokasi

Alternatif Penanganan Masalah

5.

Kerusakan DAS

Bangka Barat

Pembangunan zona penyangga sekitar DAS

6.

Kerusakan lingkungan dari pertambangan dari golongan C dan Peti

Bangka Tengah

Bangka Selatan

Reboisasi, revegetasi, penegakan hukum.

7.

Lahan kritis

Bangka Tengah

Bangka Selatan

Bangka Barat

Reboisasi, revegetasi, normalisasi sungai.

8.

Kelangkaan RTH

Pangkal Pinang

Penanaman tanaman penghijauan pada jalan protocol, pembuatan hutan kota, pilot project kawasan RTH.

9.

Penebangan liar

Bangka Selatan

Penegakkan hukum, peningkatan pengawasan.

10.

Banjir

Pangkal Pinang

Pembuatan sumur-sumur resapan di kawasan pemukiman, rehabilitasi saluran drainase, membangun kawasan penyangga untuk menampung limpasan air hujan.

Kelangkaan RTH terutama di Pangkal Pinang perlu mendapatkan perhatian yang serius. RTH berguna terutama bagi produksi oksigen, penyaring debu, polusi udara, resapan air dll. Untuk itu disarankan untuk melakukan penghijauan terutama di jalan protokol, pembuatan hutan kota, dan pembangunan kawasan RTH.

Masalah Lingkungan dan Solusinya di Propinsi Lampung

Jika kita rangkum dari table 3, maka dapat kita simpulkan bahwa masalah utama yang harus segera diperbaiki adalah kerusakan ekosistem/lingkungan wilayah pesisir yang meliputi kerusakan terumbu karang, hutan mangrove, pesisir pantai dan pencemaran laut.

Tabel 3. Masalah lingkungan dan solusinya di Propinsi Lampung

No.

Deskripsi Permasalahan

Lokasi

Alternatif Penanganan Masalah

1.

Pencemaran oleh kendaraan bermotor

Lampung Tengah

Bandar Lampung

Pengukuran mutu udara

2.

Pencemaran di DAS oleh industri

Lampung Tengah

Lampung Utara

Tulang Bawang

Pemantauan berkala

Pengukuran berkala

3.

Pencemaran laut

Bandar Lampung

Pengukuran berkala

4.

Pencemaran air oleh limbah rumah tangga/pasar

Perkotaan

Pemberdayaan masyarakat

Tata Ruang

5.

Kerusakan hutan mangrove/bakau

Pantai Timur

Pemberdayaan masyarakat

Rehabilitasi yang sistematis


Tabel 3. Masalah lingkungan dan solusinya di Propinsi Lampung

No.

Deskripsi Permasalahan

Lokasi

Alternatif Penanganan Masalah

6.

Kerusakan pesisir pantai

Pantai Timur

Tulang Bawang

Pantai Barat

Rehabilitasi yang sistematis

7.

Kerusakan terumbu karang

Pantai Timur

Tulang Bawang

Pantai Barat

Rehabilitasi yang sistematis

8.

Pencemaran air tanah

Bandar Lampung

Rehabilitasi yang sistematis

9.

Kerusakan lingkungan dari pertambangan dari golongan C dan Peti

Lampung Tengah

Lampung Selatan

Tanggamus

Rehabilitasi yang sistematis

10.

Kerusakan DAS

Lampung Tengah

Tanggamus

Rehabilitasi

11.

Penebangan liar

Lampung Barat

Peningkatan pengawasan dan penegakkan hukum

12

Lahan kritis

Bandar Lampung

Lampung Tengah

Rehabilitasi

12.

Kelangkaan RTH

Bandar Lampung

Tata Ruang

13.

Persampahan

Bandar Lampung

14

AMDAL

Seluruh Kab/Kota di Lampung

Pelatihan aparat

Kontrol

15

Banjir

Lampung Tengah

Bandar Lampung

Masalah di Tiga Propinsi

Dari pembahasan di tiga propinsi ini, maka dapat disarikan bahwa masalah utama pada ketiga propinsi ini adalah kerusakan ekosistem wilayah pantai pesisir, kelangkaan RTH di beberapa tempat/kota, penebangan liar yang berarti kerusakan hutan, banjir. Keempat kerusakan tersebut mengakibatkan terjadinya menurunnya keanekaragaman hayati. Banjir yang menimpa ketiga propinsi ini sebenarnya sebagai akibat dari kerusakan ekosistem seperti hutan, drainase yang kurang baik – baik karena tata drainase yang kurang baik maupun tersumbatnya saluran oleh sampah/gulma dan sedimentasi–, dan sebab lain.

Dari ketiga propinsi, masalah yang serius yang harus segera ditangani adalah perbaikkan ekosistem wilayah pesisir, baru jika masih ada dana maka masalah yang lain dapat ditangani.

Untuk memperbaiki ekosistem wilayah pesisir perlu dilakukan pembangunan sumberdaya pesisir dan lautan secara berkelanjutan, pengelolaan sumberdaya berbasis masyarakat, dan pengembangan iptek dan budaya bahari. Pelibatan masyarakat sebagai subjek sentral dan kemitraan antara masyarakat pantai dengan LSM dan pemerintah merupakan suatu kesepakatan dan komitmen untuk mendukung kegiatan pengelolaan sumberdaya pesisir dan lautan secara berkelanjutan. Otonomi daerah haruslah dipersepsikan sebagai upaya pengembalian hak-hak masyarakat daerah. Oleh karena itu, diharapkan semua Perda yang berkaitan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya pesisir, pantai dan pulau-pulau kecil haruslah berdasarkan hasil rumusan dari masyarakat local. Berikutnya, intervensi Negara yang berlebihan sudah harus diakhiri, sehingga masyarakat benar-benmar menjadi pelaku utama dalam semua aspek pembangunan. Khusus untuk pemerintah daerah, disarankan agar pengelolaan pesisir, pantai dan pulau-pulau kecil menjadi prioritas utama dalam rencana pembangunan daerah.

Daftar Pustaka

Anonimus. 2000. Prosiding Konperensi Nasional II Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Lautan Indonesia.

Kompas. 2006. Perusakan Mangrove di Bangka Terus Berlangsung. Kompas 26-5-2006.

PSL Bangka Belitung. 2007. Permasalahan dan solusi pengelolaan lingkungan hidup di Propinsi Bangka Belitung. Pertemuan PSL PT se-Sumatera tanggal 20 Februari 2006 di Pekanbaru.

PSL Lampung. 2007. Permasalahan dan solusi pengelolaan lingkungan hidup di Propinsi Lampung. Pertemuan PSL PT se-Sumatera tanggal 20 Februari 2006 di Pekanbaru.

Santoso, U. 2007. Permasalahan dan solusi pengelolaan lingkungan hidup di Propinsi Bengkulu. Pertemuan PSL PT se-Sumatera tanggal 20 Februari 2006 di Pekanbaru.

Santoso, U. 2007. Hutan mangrove, permasalahan dan solusinya. Acara Diskusi PSL dan Lembaga Pengelola Lingkungan Hidup Daerah, Batam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar