Selasa, 30 Maret 2010

Pencemaran Udara dari Sektor Transportasi

Udara merupakan faktor yang penting dalam kehidupan, namun dengan meningkatnya pembangunan fisik kota dan pusat-pusat industri, kualitas udara telah mengalami perubahan. Udara yang dulunya segar, kini kering dan kotor. Perubahan lingkungan udara pada umumnya disebabkan pencemaran udara, yaitu masuknya zat pencemar (berbentuk gas-gas dan partikel kecil/aerosol) ke dalam udara.

Pencemaran udara dapat didefinisikan sebagai hadirnya substansi di udara dalam konsentrasi yang cukup untuk menyebabkan gangguan pada manusia, hewan, tanaman maupun material. Substansi ini bisa berupa gas, cair maupun partikel padat. Ada lima jenis polutan di udara, yaitu partikulat dengan diameter kurang dari 10 µm (PM10), sulfur dioksida (SO2), nitrogen dioksida (NO2), karbon monoksida (CO) dan timbal (Cooper,1994).

Daerah perkotaan merupakan salah satu sumber pencemaran udara utama, yang sangat besar peranannya dalam masalah pencemaran udara. Kegiatan perkotaan yang meliputi kegiatan sektor-sektor permukiman, transportasi, komersial, industri, pengelolaan limbah padat, dan sektor penunjang lainnya merupakan kegiatan yang potensial dalam merubah kualitas udara perkotaan. Pembangunan fisik kota dan berdirinya pusat-pusat industri disertai dengan melonjaknya produksi kendaraan bermotor, mengakibatkan peningkatan kepadatan lalu lintas dan hasil produksi sampingan, yang merupakan salah satu sumber pencemar udara.

Sektor Transportasi Perkotaan

Dari berbagai sektor yang potensial dalam mencemari udara, pada umumnya sektor transportasi memegang peran yang sangat besar dibandingkan dengan sektor lainnya. Di kota-kota besar, kontribusi gas buang kendaraan bermotor sebagai sumber polusi udara mencapai 60-70%. Sedangkan kontribusi gas buang dari cerobong asap industri hanya berkisar 10-15%, sisanya berasal dari sumber pembakaran lain, misalnya dari rumah tangga, pembakaran sampah, kebakaran hutan, dan lain-lain.

Kendaraan bermotor yang menjadi alat transportasi, dalam konteks pencemaran udara dikelompokkan sebagai sumber yang bergerak. Dengan karakteristik yang demikian, penyebaran pencemar yang diemisikan dari sumber-sumber kendaraan bermotor ini akan mempunyai suatu pola penyebaran spasial yang meluas. Faktor perencanaan sistem transportasi akan sangat mempengaruhi penyebaran pencemaran yang diemisikan, mengikuti jalur-jalur transportasi yang direncanakan.

Faktor penting yang menyebabkan dominannya pengaruh sektor transportasi terhadap pencemaran udara perkotaan di Indonesia antara lain:

  1. Perkembangan jumlah kendaraan yang cepat (eksponensial)
  2. Tidak seimbangnya prasarana transportasi dengan jumlah kendaraan yang ada
  3. Pola lalu lintas perkotaan yang berorientasi memusat, akibat terpusatnya kegiatan-kegiatan perekonomian dan perkantoran di pusat kota
  4. Masalah turunan akibat pelaksanaan kebijakan pengembangan kota yang ada, misalnya daerah pemukiman penduduk yang semakin menjauhi pusat kota
  5. Kesamaan waktu aliran lalu lintas
  6. Jenis, umur dan karakteristik kendaraan bermotor
  7. Faktor perawatan kendaraan
  8. Jenis bahan bakar yang digunakan
  9. Jenis permukaan jalan
  10. Siklus dan pola mengenudi (driving pattern)

Di samping faktor-faktor yang menentukan intensitas emisi pencemar sumber tersebut, faktor penting lainnya adalah faktor potensi dispersi atmosfer daerah perkotaan, yang akan sangat tergantung kepada kondisi dan perilaku meteorologi.

Sumber Energi

Sektor transportasi mempunyai ketergantungan yang tinggi terhadap sumber energi. Seperti diketahui penggunaan energi inilah yang terutama menimbulkan dampak terhadap lingkungan. Hampir semua produk energi konvensional dan rancangan motor bakar yang digunakan dalam sektor transportasi masih menyebabkan dikeluarkannya emisi pencemar ke udara. Penggunaan BBM (Bahan Bakar Minyak) bensin dalam motor bakar akan selalu mengeluarkan senyawa-senyawa seperti CO (karbon monoksida), THC (total hidro karbon), TSP (debu), NOx (oksida-oksida nitrogen) dan SOx (oksida-oksida sulfur). Premium yang dibubuhi TEL, akan mengeluarkan timbal. Solar dalam motor diesel akan mengeluarkan beberapa senyawa tambahan di samping senyawa tersebut di atas, yang terutama adalah fraksi-fraksi organik seperti aldehida, PAH (Poli Alifatik Hidrokarbon), yang mempunyai dampak kesehatan yang lebih besar (karsinogenik), dibandingkan dengan senyawa-senyawa lainnya.

Dampak Pencemaran Udara

Seperti telah disebutkan sebelumnya bahwa penggunaan bahan bakar untuk kendaraan bermotor dapat mengemisikan zat-zat pencemar seperti CO, NOx, SOx, debu, hidrokarbon juga timbal. Udara yang tercemar oleh zat-zat tersebut dapat menyebabkan gangguan kesehatan yang berbeda tingkatan dan jenisnya, tergantung dari macam, ukuran dan komposisi kimiawinya. Gangguan tersebut terutama terjadi pada fungsi faal dari organ tubuh seperti paru-paru dan pembuluh darah, atau menyebabkan iritasi pada mata dan kulit.

Pencemaran udara karena partikel debu biasanya menyebabkan penyakit pernapasan kronis seperti bronchitis khronis, emfiesma paru, asma bronchial dan bahkan kanker paru-paru. Kadar timbal yang tinggi di udara dapat mengganggu pembentukan sel darah merah. Gejala keracunan dini mulai ditunjukkan dengan terganggunya fungsi enzim untuk pembentukan sel darah merah, yang pada akhirnya dapat menyebabkan gangguan kesehatan lainnya seperti anemia, kerusakan ginjal dan lain-lain. Sedangkan keracunan Pb bersifat akumulatif.

Keracunan gas CO timbul sebagai akibat terbentuknya karboksihemoglobin (COHb) dalam darah. Afinitas CO yang lebih besar dibandingkan dengan oksigen (O2) terhadap Hb menyebabkan fungsi Hb untuk membawa oksigen ke seluruh tubuh menjadi terganggu. Berkurangnya penyediaan oksigen ke seluruh tubuh ini akan membuat sesak napas dan dapat menyebabkan kematian, apabila tidak segera mendapat udara segar kembali. Sedangkan bahan pencemar udara seperti NOx, SOx, dan H2S dapat merangsang pernapasan yang mengakibatkan iritasi dan peradangan.

Pengendalian Pencemaran Udara Akibat kendaraan bermotor

Pengendalian pencemaran akibat kendaraan bermotor akan mencakup upaya-upaya pengendalian baik langsung maupun tak langsung, yang dapat menurunkan tingkat emisi dari kendaraan bermotor secara efektif.


Solusi untuk mengatasi polusi udara kota terutama ditujukan pada pembenahan sektor transportasi, tanpa mengabaikan sektor-sektor lain. Hal ini kita perlu belajar dari kota-kota besar lain di dunia, yang telah berhasil menurunkan polusi udara kota dan angka kesakitan serta kematian yang diakibatkan karenanya, seperti :

  • Pemberian izin bagi angkutan umum kecil hendaknya lebih dibatasi, sementara kendaraan angkutan massal, seperti bus dan kereta api, diperbanyak.
  • Pembatasan usia kendaraan, terutama bagi angkutan umum, perlu dipertimbangkan sebagai salah satu solusi. Sebab, semakin tua kendaraan, terutama yang kurang terawat, semakin besar potensi untuk memberi kontribusi polutan udara.
  • Potensi terbesar polusi oleh kendaraan bermotor adalah kemacetan lalu lintas dan tanjakan. Karena itu, pengaturan lalu lintas, rambu-rambu, dan tindakan tegas terhadap pelanggaran berkendaraan dapat membantu mengatasi kemacetan lalu lintas dan mengurangi polusi udara.
  • Pemberian penghambat laju kendaraan di permukiman atau gang-gang yang sering diistilahkan dengan "polisi tidur" justru merupakan biang polusi. Kendaraan bermotor akan memperlambat laju.
  • Uji emisi harus dilakukan secara berkala pada kendaraan umum maupun pribadi meskipun secara uji petik (spot check). Perlu dipikirkan dan dipertimbangkan adanya kewenangan tambahan bagi polisi lalu lintas untuk melakukan uji emisi di samping memeriksa surat-surat dan kelengkapan kendaraan yang lain.
  • Penanaman pohon-pohon yang berdaun lebar di pinggir-pinggir jalan, terutama yang lalu lintasnya padat serta di sudut-sudut kota, juga mengurangi polusi udara.

Pencemaran Udara, Dampak dan Solusinya

Pengertian Pencemaran Udara

Pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan mahkluk hidup, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti.

Pencemaran udara adalah masuknya, atau tercampurnya unsur-unsur berbahaya ke dalam atmosfir yang dapat mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan, gangguan pada kesehatan manusia secara umum serta menurunkan kualitas lingkungan.

Pencemaran Udara

Pencemaran Udara

Klasifikasi Pencemar Udara :

1. Pencemar primer : pencemar yang di timbulkan langsung dari sumber pencemaran udara.

2. Pencemar sekunder : pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer di atmosfer.
Contoh: Sulfur dioksida, Sulfur monoksida dan uap air akan menghasilkan asam sulfurik.

Pencemaran Udara

Pencemaran Udara

Jenis-jenis Bahan Pencemar:

- Karbon monoksida (CO)
- Nitrogen dioksida (N02)
- Sulfur Dioksida (S02)
- CFC
- Karbon dioksida (CO2)
- Ozon (03 )
- Benda Partikulat (PM)
- Timah (Pb)
- HydroCarbon (HC)

Penyebab Utama Pencemaran Udara :

Di kota besar sangat sulit untuk mendapat udara yang segar, diperkirakan 70 % pencemaran yang terjadi adalah akibat adanya kendaraan bermotor.
Contoh : di Jakarta antara tahun 1993-1997 terjadi peningkatan jumlah kendaraan berupa :
- Sepeda motor 207 %
- Mobil penumpang 177 %
- Mobil barang 176 %
- Bus 138 %

Pencemaran Udara akibat Kendaraan Bermotor

Pencemaran Udara akibat Kendaraan Bermotor

Dampak Pencemaran Udara :

- Penipisan Ozon
- Pemanasan Global ( Global Warming )
- Penyakit pernapasan, misalnya : jantung, paru-paru dan tenggorokan
- Terganggunya fungsi reproduksi
- Stres dan penurunan tingkat produktivitas
- Kesehatan dan penurunan kemampuan mental anak-anak
- Penurunan tingkat kecerdasan (IQ) anak-anak.

Sampah semakin memperparah Pencemaran Udara

Sampah semakin memperparah Pencemaran Udara

Solusi :

+ Clean Air Act yang dibuat oleh pemerintah dan menambah pajak bagi industri yang melakukan pencemaran udara.
+ Mengembangkan teknologi yang ramah lingkungan dan dapat diperbaharui diantaranya Fuel Cell dan Solar Cell.
+ Menghemat Energi yang digunakan.
+ Menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal.

Penganggur di DKI 569.340 Orang

JAKARTA (Pos Kota) – Timpangnya angka pencari kerja dengan tersedianya lapangan kerja, membuat angka pengangguran di DKI dinilai masih tinggi. Saat ini sedikitnya 569.340 warga ibukota masih menganggur.

Hal tersebut diungkapkan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta, Deded Sukendar yang mengatakan, meskipun jumlah pengangguran telah menurun 20.660 orang dibanding 2009 yang mencapai 590 orang, namun belum seimbangnya jumlah lowongan kerja dengan pencari kerja berdampak pada rendahnya angka penyerapan tenaga kerja. “Dari tahun ke tahun, lowongan kerja di Jakarta tidak pernah sebanding dengan pencari pekerjaan. Begitulah umumnya,” kata Deded di Jakarta, Kamis (4/3).

Diungkapkannya, tahun ini pencari kerja baru di Jakarta mencapai 22.865 orang, tetapi lapangan kerja yang tersedia hanya 8.621 orang. Sementara, hingga tahun 2010, total jumlah angkatan kerja sebanyak 4.687.730 orang.

Untuk agar dapat menurunkan angka pengangguran, juga dapat menyerap pencari kerja baru di DKI Jakarta, Deded tidak hanya menitikberatkan pada pencarian kerja formal yakni di perkantoran swasta saja. Disnakertrans berupaya mengoptimalkan pelatihan keterampilan kerja di tujuh Balai Latihan Kerja (BLK) milik DKI dengan 39 kejuruan.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pemasaran dan penempatan lulusan pelatihan kerja di tujuh BLK, sehingga terserap sebanyak 2.902 orang. Disnakertrans DKI juga menyalurkan tenaga kerja untuk mengisi lowongan kepada perusahaan sebanyak 500 orang.

Sementara itu terkait diberlakukannya penandatanganan ASEAN Free Trade Area (AFTA), Deded menegaskan Pemprov DKI akan memperketat aturan pengadaan tenaga kerja asing oleh perusahaan-perusahaan di Jakarta. Salah stau kebijakan ini yakni tenaga kerja asing hanya boleh menduduki jabatan direktur dan manajer. Sedangkan untuk jabatan skill atau keterampilan harus memperkerjakan orang lokal. Izin kerja tenaga kerja asing tetap diberikan oleh pemerintah pusat melalui Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi sedang Kantor Imigrasi.

Namun untuk, perpanjangan izin dan pengawasan tenaga kerja asing berada dalam kewenangan Disnakertrans DKI. Hingga saat ini tercatat ada 8000 tenaga kerja asing yang tersebar di perusahaan asing dan lokal DKI. Rata-rata, pekerja asing berasal dari Jepang, Korea, Malaysia, Singapure, Filipina, India, Arab dan negara-negara Eropa.

Langkah pembatasan ini ditambahkan Deded, sebagai upaya untuk menjaga peluang tenaga kerja lokal. “Bagaimanapun Pemprov akan memprioritaskan tenaga kerja lokal untuk memperoleh pekerjaan,” sambungnya.

Sedangkan bagi perusahaan yangmelanggar ketentuan ini dapat langsungmelaporkannya dilaporkan kepada pihak Imigrasi wilayahnya, kepolisian dan Disnakertrans DKI. Jika terbukti menyalahi ketentuan dan aturan yang ada, maka tenaga kerja tersebut langsung dideportasi.

400 Gedung di Jakarta Padamkan Listrik Satu Jam

JAKARTA (Pos Kota) – Pemerintah Provinsi DKI terus mengajak seluruh stakeholder, pengelola gedung, pengusaha dan warga Jakarta untuk turut berpartisipasi dalam aksi global Earth Hour Jakarta 2010. Yaitu melalui gerakan memadamkan lampu selama satu jam, mulai pukul 20.30-21.30 pada Sabtu (27/3).

Tahun ini ditargetkan 400 gedung akan turut memadamkan lampu secara serentak di ibukota. Dari aksi ini diharapkan dapat menghemat 10 persen konsumsi energi di Jakarta.

Gubernur DKI, Fauzi Bowo, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Earth Hour tahun 2009 yang mendapatkan respon cukup baik dari warga Jakarta dan stakeholder. Sebanyak 200 gedung mengikuti imbauan gubernur DKI untuk mematikan lampu selama satu jam pada 28 Maret 2009 lalu. Langkah ini memberikan penghematan listrik sebanyak 50 MW.

“Saya berterima kasih karena respon cukup baik tahun lalu. Saya harap tahun ini paling sedikit 400 gedung mempunyai kesadaran untuk mengurangi karbon dioksida di Jakarta,” kata Fauzi Bowo.

Dengan adanya kesadaran tersebut, Bang Foke berharap tidak hanya pada 27 Maret ini saat terjadi penghematan energi secara serentak, melainkan dapat menimbulkan kesadaran hemat energi pada waktu-waktu yang akan datang. Sebab, jika bisa mengurangi 10 persen konsumsi energi di Jakarta, maka sama dengan mengurangi komsumsi listrik sebanyak 300 MW, atau sama dengan mengurangi 260 ton CO2 dan menghemat Rp 210 juta untuk pengeluaran listrik.

Selain itu, aksi pemadaman lampu selama satu jam untuk memperingati Earth Hour yang digelar World Wildlife Fund (WWF) 27 Maret 2010, akan dipusatkan di Taman Monas, Jakarta Pusat.

Bahkan tiga hari menjelang aksi, berbagi macam komunitas mulai dari pelajar, mahasiswa, hotel, perusahaan, dan perkantoran telah menyatakan kesiapannya untuk berpartisipasi. Puncak kampanye yang akan berlangsung mulai pukul 20.30-21-30 dengan mematikan lampu di lima titik wilayah DKI Jakarta. Selain itu, nantinya akan banyak pula partisipan yang menggelar acara khusus menggerakan aksi penghematan listrik serentak dengan ribuan kota-kota besar di dunia.

Direktur Program Iklim dan Energi WWF Indonesia, Fitrian Ardiansyah mengatakan, sebelum dilangsungkan acara puncak tersebut, beberapa komunitas akan melakukan aksi motivasi mulai dari pagi hingga malam hari. Diantaranya, seperti yang dilakukan komunitas Green Map dan komunitas Bike to Work yang akan berkeliling Jakarta dengan menggunakan sepeda.

Pada bagian lain, Pemkot Administrasi Jakarta Barat, juga akan memadamkan lampu untuk seluruh bangunan milik pemerintah, termasuk lampu penerangan jalan. ”Kecuali untuk rumah sakit,” kata Kasudin Kominfo dan Kehumasan Jakarta Barat, HM.Yusuf Mansyur.

Pemadaman lampu selama satu jam ini mendukung program World Wildlife Fund (WWF) “Earth Hour 2010” yang dilaksanakan secara serentak di seluruh dunia. Kantor milik pemerintah yang akan dipadamkan antara lain, kantor kelurahan, kecamatan dan Kantor Walikopta Jakarta Barat di Jl.Raya Kembangan.

Angka Kecelakaan Kerja Masih Tinggi

JAKARTA (Pos Kota) – Angka kasus kecelakaan kerja di wilayah Jakarta setiap tahunnya terus meningkat. Hal ini ditenggarai lantaran rendahnya kesadaran pemimpin perusahaan terhadap keselamatan dan kesehatan bagi tenaga kerja.

Data yang dilansir, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI merilis, sepanjang 2009 jumlah kecelakaan kerja yang berujung pada kematian mencapai 2.974 kasus dengan total asuransi yang dikeluarkan mencapai Rp 44,24 miliar.

Sementara jumlah pekerja yang ada di DKI mencapai 2.331.580 orang. Angka ini meningkat dari dua tahun sebelumnya. Pada 2007 jumlah kematian akibat kecelakaan kerja mencapai 2.195 dengan total asuransi Rp 25,73 miliar.

Sedangkan tahun berikutnya mencapai 2.857 dengan jumlah asuransi Rp 31,427 miliar. Sementara jumlah kecelakaan kerja yang tidak sampai menimbulkan kematian pada 2009 menurun dari tahun sebelumnya. Jumlah kasus yang tercatat mencapai 9.177 kasus, dari 2008 yang mencapai 9.888 kasus. Sedangkan 2007 mencapai 6.340.

Menurut Prijanto, Wagub DKI, dengan alasan penghematan banyak pemimpin perusahaan yang melalaikan kewajibannya dalam hal memberikan keselamatan bagi tenaga kerjanya. “Mereka mengganti peralatan kerja yang murah dan tidak memenuhi standar,” ujar Prijanto, Kamis (11/3). Mereka lanjut Prijanto, memanipulasi standar keselamatan dan melakuakn perubahan sistem maintenance dengan semena-mena.

Akibatnya, malah mereka kena batunya dengan terjadi kerugian yang lebih besar, seperti kebakaran atau robohnya bangunan. “Kasus robohnya bangunan tambahan di Metro tanah Abang yang menyebabkan sejumlah pekerja meninggal, adalah contoh kasus yang paling nyata,” katanya.

Menanggapi hal ini. Deded Sukendar, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI, menyatakan saat ini pihaknya mengintensifkan pengawasan terhadap keselamatan dan kesehatan tenaga kerja.

Akibat Kecelakaan Kerja Kerugian Rp 50 Triliun

KALIBATA (Pos Kota) – Diperkirakan kerugian tidak langsung akibat kecelakaan kerja setiap tahun mencapai Rp50 triliun atau 15 kali dari kerugian langsung. Data PT Jamsostek tahun 2008 mencatat kerugian langsung akibat kelalaian manusia dalam menjaga keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebesar Rp300 miliar seperti tercantum dalam data PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja.

“Kecelakaan kerja tidak hanya merugikan pekerja secara individu dan perusahaan tapi juga mempengaruhi produktivitas kerja,” kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, saat meninjau sistem K3 di proyek apartemen Gandaria City dan Kalibata City, kemarin.

Ia berharap dunia kerja benar-benar menerapkan K3 dengan sebaik-baiknya, karena melalui K3 dapat mendorong produktivitas kerja yang nantinya menentukan keberhasilan suatu proyek.

Muhaimin menyatakan penurunan kasus kecelakaan kerja dalam dua tahun terakhir (2008-2009) yang hanya sekitar 8% dari 58.600 kasus menjadi 54.398 kasus sangat membutuhkan perhatian semua pihak, termasuk Depnakertrans.

“Tingginya angka kecelakaan kerja akan diupayakan turun 50% dalam beberapa tahun mendatang dengan menerapkan tiga tahapan, yakni sosialisasi, pembinaan dan peringatan, serta penindakan,” jelasnya.

Kecelakaan kerja, menurut Ketua Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional (DK3N) Harjono, tidak hanya membuat kerugian langsung, tapi juga ada kerugian tidak langsung.

Menurut Harjono, apabila program nasional tentang budaya K3 yang diintensifkan mulai 2010 hingga 2014 dapat terealisasi, maka pada 2015 diprediksi sebanyak Rp50 triliun kerugian akibat kecelakaan kerja itu dapat terselamatkan.

Data Depnakertrans pada 2008 menyebutkan setiap 100.000 orang pekerja yang mati karena kecelakaan industri ada 14 orang dan sembilan orang mengalami kematian akibat kecelakaan lalu lintas dari rumah ke kantor atau sebaliknya.

“Apabila kita melihat Malaysia, kecelakaan kerja yang dialami pekerja di jalan raya dari rumah ke kantor atau sebaliknya hanya enam orang dan di Thailand hanya enam orang,” tuturnya.(tri/B)

Usaha-usaha pencegahan terjadinya kecelakaan kerja

Di abad ke-21 ini semua bangsa tidak dapat lepas dari proses industrialisasi. Indikator keberhasilan dunia industri sangat bergantung pada kualitas tenaga kerja yang produktif, sehat dan berkualitas. Kita ambil contoh industri bidang konstruksi, yang merupakan kegiatan di lapangan, memiliki fenomena kompleks yang menyangkut perilaku dan manajemen keselamatan. Di dalam industri konstruksi terjadinya kecelakaan berat lima kali lipat dibandingkan industri berbasis manufaktur.
Pekerjaan dan pemeliharaan konstruksi mempunyai sifat bahaya secara alamiah. Oleh sebab itu masalah bahaya harus ditempatkan pada urutan pertama program keselamatan dan kesehatan. Di sebagian besar negara , keselamatan di tempat kerja masih memprihatinkan. Seperti di Indonesia, rata-rata pekerja usia produktif (15 – 45 tahun) meninggal akibat kecelakaan kerja. Kenyataanya standard keselamatan kerja di Indonesia paling buruk dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara.
Kecelakaan kerja bersifat tidak menguntungkan, tidak dapat diramal, tidak dapat dihindari sehingga tidak dapat diantisipasi dan interaksinya tidak disengaja. Berdasarkan penyebabnya, terjadinya kecelakaan kerja dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu langsung dan tidak langsung.
Adapun sebab kecelakaan tidak langsung terdiri dari faktor lingkungan(zat kimia yang tidak aman, kondisi fisik dan mekanik) dan faktor manusia(lebih dari 80%).
Pada umumnya kecelakaan terjadi karena kurangnya pengetahuan dan pelatihan, kurangnya pengawasan, kompleksitas dan keanekaragaman ukuran organisasi, yang kesemuanya mempengaruhi kinerja keselamatan dalam industri konstruksi.
Para pekerja akan tertekan dalam bekerja apabila waktu yang disediakan untuk merencanakan, melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan terbatas. Manusia dan beban kerja serta faktor-faktor dalam lingkungan kerja merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, yang disebut roda keseimbangan dinamis.
Untuk mencegah gangguan daya kerja, ada beberapa usaha yang dapat dilakukan agar para buruh tetap produktif dan mendapatkan jaminan perlindungan keselamatan kerja, yaitu:
1. Pemeriksaan kesehatan sebelum bekerja (calon pekerja) untuk mengetahui apakah calon pekerja tersebut serasi dengan pekerjaan barunya, baik secara fisik maupun mental.
2. Pemeriksaan kesehatan berkala/ulangan, yaitu untuk mengevaluasi apakah faktor-faktor penyebab itu telah menimbulkan gangguan pada pekerja
3. Pendidikan tentang kesehatan dan keselamatan kerja diberikan kepada para buruh secara kontinu agar mereka tetap waspada dalam menjalankan pekerjaannya.
4. Pemberian informasi tentang peraturan-peraturan yang berlaku di tempat kerja sebelum mereka memulai tugasnya, tujuannya agar mereka mentaatinya.
5. Penggunaan pakaian pelindung
6. Isolasi terhadap operasi atau proses yang membahayakan, misalnya proses pencampuran bahan kimia berbahaya, dan pengoperasian mesin yang sangat bising.
7. Pengaturan ventilasi setempat/lokal, agar bahan-bahan/gas sisa dapat dihisap dan dialirkan keluar.
8. Substitusi bahan yang lebih berbahaya dengan bahan yang kurang berbahaya atau tidak berbahaya sama sekali.
9. Pengadaan ventilasi umum untuk mengalirkan udara ke dalam ruang kerja sesuai dengan kebutuhan.
Dapat disimpulkan bahwa pekerja sebagai sumberdaya dalam lingkungan kerja konstruksi harus dikelola dengan baik, sehingga dapat memacu produktivitas yang tinggi. Keinginan untuk mencapai produktivitas yang tinggi harus memperhatikan segi keselamatan kerja, seperti memastikan bahwa para pekerja dalam kondisi kerja aman.